Suaraindo.id—Sebanyak 45 keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan beras PPKM 2021 melalui program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pemberian distribusi bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Desa/Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung kepada KPM dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Bantuan tersebut telah kita berikan pada bulan Juli lalu secara langsung di kantor Pekon dan setiap KPM menerima satu karung beras 10 kilo gram,” ujar Edwin Haiyat sekdes/juru tulis Pekon Tanjung Jati mewakili kepala desa, Kamis (19/8/21).
Perlu diketahui program tersebut yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama PPKM Covid-19.













