Suaraindo.id- Kota Padang menjadi salah satu kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang masuk dalam daerah Zona PPKM Level 4 yang berlaku hingga tanggal 20 September 2021.
Berada di Zona PPKM Level 4, BPBD Padang gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
Selain itu, Tim BPBD juga melakukan aksi bagi – bagi masker di sejumlah persimpangan jalan utama di Kota Padang, seperti yang tampak di persimpangan Alai, Kecamatan Padang Utara.
“Untuk hari ini kita bagikan 1.800 masker ke sejumlah pengendara di tiga persimpangan, yakni simpang Ketaping Simpang Alai dan Simpang Polresta Padang,” ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Padang, Sutan Hendra, Selasa (14/9/2021).
Pembagian masker tersebut dilakukan agar masyarakat tetap patuh menerapkan prokes saat berada di luar rumah.
Pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di manapun, apalagi di luar rumah mengingat Kota Padang Masi dalam zona PPKM Level 4.
“Untuk saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir, masyarakat diimbau jangan lengah, jadi kita tegaskan masyarakat agar tetap mematuhi prokes, dan tetap gunakan masker saat berada di luar rumah,” tegasnya.