Suaraindo.id– Tim Reserse Kriminal Polsek Rasau Jaya meringkus AK, pelaku pembobolan rumah saat dirinya menikmati kopi di sebuah warung kopi di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade mengatakan jika AK diketahui tiga kali telah melakukan pembobolan rumah di Kawasan Rasau Jaya beberapa waktu lalu.
“AK diringkus lantaran 3 kali mencuri di sebuah rumah di Desa Rasau Jaya Umum, dengan cara mencongkel jendela rumah korbannya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade.
AK diketahui mengambil dua buah celengan plastik yang berisikan uang logam sejumlah Rp 2 juta serta mengambil satu unit ponsel pada kali pertama membobol rumah korban.
Aksi yang ke dua, AK kembali mendatangi rumah korban pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, dengan cara yang sama pelaku masuk ke dalam rumah korban.
“Pelaku mengambil TV LED warna hitam, 5 buah tabung gas ukuran 3 kilogram dan blender warna putih, sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp.7.510.000,” jelasnya.
Karena dua kali aksinya berhasil AK mengulangi perbuatannya pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban, namun aksinya kali ini gagal, dikarenakan korban bersama keluarganya terbangun, iapun bergegas kabur dari pintu belakang,
“AK tak menyadari bahwa aksinya tersebut terekam CCTV milik korban, sehingga berbekal rekaman tersebut korban melaporkan pelaku, ” jelasnya.
Aipda Ade mengatakan bahwa hasil pencurian tersebut AK gunakan untuk membeli rokok, makan dan membeli pakaian, terangnya. Tidak sampai di situ saja, Ade mempertegas bahwa saat ini Sat Reskrim Polsek Rasu Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti lain yang dijual AK melalui online Facebook, tegasnya.
“Dirinya menjual hasil pencurian di facebook dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ” pungkasnya.