SuaraIndo.Id – Rapat Paripurna ke 1 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda membahas mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2023. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Pali, Senin (01/04/24).
Sekwan DPRD Kabupaten PALI, H Sangkut, SPd MM mengatakan, rapat Paripurna DPRD ke 1 diselenggarakan dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Nota Pengantar Tahun 2023 oleh Bupati PALI Dr.Ir.H Heri Amalindo, MM. Dan dihadiri oleh 18 orang dari jumlah anggota DPRD PALI 25 orang.

Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo, MM melakukan menyampaikan nota LKPJ Tahun 2023.
“Dalam Rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 menyampaikan Misi sesuai dengan Indikator LKPJ, Prioritas Pembangunan, Pemulihan Pelayanan Publik dan Inovasi Daerah,” jelasnya.
Lanjutnya, telah disampaikan dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah Tahun 2023 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Bagi Hasil Pendapatan yang sah.
“Seperti belanja daerah, beberapa jenis belanja,belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah, Angka Kemiskinan, angka pengangguran menurun, pertumbuhan ekonomi meningkat,” ujar Heri Amalindo dalam laporan LKPJ Tahun 2023.
Sementara Asri AG, Ketua DPRD Kabupaten PALI, mengatakan, nota pengantar pertanggungjawaban sudah diterima bersama dokumen nya dan telah disampaikan secara resmi.
“Kami akan kembali menggelar rapat setelah usai Hari Raya Idul Fitri atas nama pimpinan serta anggota mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan dan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H /2024 M rapat kami skor 22 April 2024,” tutupnya.
Hadir dalam paripurna tersebut diantaranya Bupati PALI, Dr. Ir. H Heri Amalindo, MM, Wakil Bupati PALI, Drs Soemardjono, Ketua DPRD Kabupaten PALI Asri, AG para Wakil Ketua DPRD PALI, Wakil Ketua DPRD 1 Irwan, ST, Budi Hoiru, SH.i, Wakil Ketua 2 DPRD PALI dan Anggota DPRD Kabupaten PALI.
Sekda, Staf Ahli, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab PALI, Camat, Lurah, Kementerian Agama (Kemenag) Kepala Pertanahan, BUMN, BUMS, Instansi Vertikal, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Insan Pers serta undangan lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS