![]() |
Ilustrasi |
Suaraindo.id- Mengetahui hasil ibu hamil 8 bulan warga Bukittinggi yang meninggal dunia dan dinyatalan positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan SWAB di Lab Fakultas Kedokteran Unand (8/4/2020).
Pemko Bukittinggi akan melakukan pelacakan kepada masyarakat yang mengantarkan ibu tersebut ke rumah sakit yarsi bukittinggi dan tim medis yang menanganinnya demi antisipasi penyebaran covid-19.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa almarhumah positif tadi sore dari Laboratorium Biomedik FK Unand, kami langsung melakukan tracing kepada masyarakar yang mengantarkan ke rumah sakit dan 12 tim medis yang menangani ibut itu” jelas Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat telekonferensi dengan wartawan melalui kanal IJTI Sumbar, Rabu (8/4) malam.
Tidak hanya itu, Ramlan juga menemukan fakta bahwa suami dari wanita hamil tersebut, sejak tiga hari lalu masuk tahanan Polres Bukittinggi karena suatu kasus dan ia telah berkoordinasi dengan Kapolres Bukittinggi untuk mengambil langkah pemeriksaan lebih lanjut
“Suami dari pasien positif tersebut yang saat ini menjadi tahanan polres tentu telah kontak dengan istrinya sebelum tertangkap dan tentunya telah berbaur dengan para tahanan. Kami telah berkoordinasi dengan Kapolres Bukittinggi menyikapi hal tersebut, dan akan di ambil sampel SWAB secepatnya” tukasnya.
Lebih lanjut Ramlan mengatakan, langkah cepat yang diambil Pemko Bukittinggi merupakan salah satu cara memutuskan rantai penularan virus Covid-19.
“Apapun saya lakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Bukittinggi. Termasuk informasi yang saya sampaikan dengan cepat ini. Jadi, kami langsung berkoordinasi dengan tim dokter di Laboratorium Biomedik FK Unand untuk mendapatkan informasi cepat sehingga kami bisa mengambil langkah cepat selanjutnya,” tukasnya. (*)