Kejari Agam Minta Masyarakat Untuk Lakukan Psychal Distancing

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Rio Rizal bersama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Agam, memasangkan masker kepada salah seorang warga. ist

Suaraindo.id-Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar)  telah berjalan, namun masih ada sebagian masyarakat di daerah yang tidak paham. Menyikapi hal tersebut  Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, bersama stek holder terkait,  melakukan monitoring, di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Dari hasil monitoring tersebut, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker, mencuci tangan, menjaga kebersihan, dan psychal distancing. Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Rio Rizal, melalui kasi intel Devitra Romiza, menghimbau masyarakat untuk selalu psychal distancing, agar penyebaran corona virus disease (covid-19) dapat ditekan.
“Kejari Agam selaku ketua tim IV Ramadan, terus menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan, menggunakan masker ketika berada di luar rumah, karena ini penting, guna menekan angka penyebaran covid-19,”katanya ketika diwawancari, melalui Telhone genggam, Rabu (29/4) siang.
“Kita akan terus melakukan  pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat menjadi sadar pentingnya menjaga kebersihan sehingga terhindar covid-19,”tambahannya.
Selain itu, masih ada dibeberapa tempat yang melaksanakan salat tarawih dan salat Jumat di masjid, meskipun pemerintah telah mengeluarkan surat edaran.
“Kejari Agam terus melakukan monitoring dan menghimbau kepada  masyarakat, sehingga PSBB ini berjalan seperti yang diharapkan,”ujarnya.
Kejari Agam, juga membagikan masker kepada masyarakat yang berada di pasar-pasar tradisonal dan memasangkan masker, kepada masyarakat yang tidak menggunakannya. (Red)

  • Bagikan