MUI Akan Konsultasi Kepada Dinas Kesehatan Sanggau

  • Bagikan
RAPAT. MUI bersama Kemenag Sanggau dan Pemda Sanggau melakukan rapat Senin (20/4/2020) pagi. Dari hasil rapat tersebut MUI Sanggau akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Sanggau.
Suaraindo.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sanggau, Nasri Razali menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan rapat bersama instansi terkait menyikapi situasi saat ini. Rapat tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari rapat yang digelar Senin (20/4/2020) pagi.
“Satu atau dua hari ini kami akan berkonsultasi dulu ke dinas kesehatan terutama bidang yang menangani masalah Virus Corona atau Covid-19. Apakah dari dinkes ada SOP jika akan dilaksanakan Salat Jumat atau tidak nantinya,” kata dia usai rapat di Kantor Kemenag Sanggau.
Apapun keputusan dari dinkes terkait SOP diperbolehkannya melaksanakan ibadah, maka umat akan mengikuti mengingat sudah banyaknya permintaan dan saran yang masuk.
“Karena sudah banyak permintaan dari beberapa masjid. Apapun persyaratannya walaupun dengan mengeluarkan biaya yang cukup besar para pengurus masjid sudah siap menganggarkan, asalkan diizinkan melaksanakan ibadah salat berjamaah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sanggau, M. Taufik mengatakan berdasarkan rapat yang dihadiri sejumlah ormas islam tersebut, ada beberapa kesimpulan yang berhasil dicatat.
Beberapa hal itu yakni, pertama, perlu adanya tausiah MUI menyikapi situasi saat ini. Kedua, Kemenag Sanggau tetap mengacu kepada surat edaran Kemenag Sanggau Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah saat pandemi Covid-19. 
“Jadi dalam surat edaran nomor 6 tahun 2020 itu disebutkan bahwa salat jumat ditiadakan diganti dengan salat zuhur. Karena ini juga keputusan MUI,” tegasnya. (R_209)
  • Bagikan