MUI Sekadau Tegaskan Tarawih di Rumah Masing-masing

  • Bagikan
Ketua MUI Sekadau Kyai Muhdlar

Suaraindo.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sekadau menghimbau kepada masyarakat Sekadau khususnya yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah bulan Ramadhan 1441 H di rumah.

Hal ini terkait himbauan Kementerian Agama, Tausiah MUI pusat dan keputusan rapat bersama pemerintah daerah Aekadau bahwa selama bulan Ramadhan masyarakat dihimbau untuk melaksanakan Tarawih dan ibadah lainnya di rumah saja dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19.

Ketua MUI Sekadau, Kyai Muhdlar mengatakan masyarakat muslim sekadau harus tetap melaksanakan ibadah dengan baik namun dihimbau dalam pelaksanaannya tidak mengumpulkan orang banyak.

“Silahkan beribadah bersama keluarga dengan baik, namun hindari berkumpul dengan orang banyak. Cukup dirumah saja,” kata Kyai Muhdlar Rabu (22/4/2020).

Selain itu ia juga menghimbau untuk pelaksanaan sholat jumat selama pandemi covid-19 dilaksanakan dirumah diganti dengan sholat dzuhur.

Keputusan MUI Sekadau ini juga sudah berdasarkan rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah Sekadau bersama Ormas Islam lainnya. Kyai Muhdlar mengaku dengan adanya keputusan bersama ini, pihaknya tidak akan mengeluarkan suarat edaran kembali karena sudah tercantum dalam edaran yang dibuat oleh Pemerintah Daerah.

“Selain sholat jumat, sholat Idul Fitri juga kami himbau dilaksanakan secara pribadi dirumah masing-masing dengan keluarga,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat bisa mengindahkan himbauan ini dalam rangka semua masyarakat bersama pemerintah bersatu memutuh mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.

Momentum ini menurutnya harus dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya karena lebih punya banyak waktu dirumah untuk beribadah.

‘”Saya berharap momen ini dimanfaatkan dengan baik, termasuk bagi yang belum terbiasa shalat tarawih dirumah mimpin keluarganya agar sambil belajar dengan para guru agamanya,” pungkasnya. (TS/SK)

  • Bagikan