Operasi Terpandu Penegakkam Perda No.10 Tahun 2015 Dan Sosial Distancing

  • Bagikan

Suaraindo.id – Dalam rangka penegakan Perda No. 10 Tahun 2015 tentang hiburan diskotik, club malam, pub dan penataan hiburan karaoke di Kabupaten Kudus dan sosialisasi social distancing tadi malam dilaksanakan operasi terpadu yang diikuti Satgas TMMD 107 Kodim Kudus, Polres dan anggota Satpol PP Kudus  dengan penanggung jawab kegiatan Ibu DJati Solechah. S.Sos.MM (Kasat Pol PP Kudus) yang diikuti sekitar 60 orang. Rabu (26/03/2020).

DJati Solechah. S.Sos. MM Kasat Pol PP Kudus mengatakan, tentang keprihatinan kita bersama karena wabah virus Corona yang sudah menjadi wabah global, sehingga kami bersama tim terpadu melaksanakan operasi penegakan perda 10 Tahun 2015 dan akan melaksanakan edukasi kepada masyarakat agar melaksanakan social distancing (Menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang) serta melakukan penegakan perda karena masih ada cafe yang tidak mengindahkan dan masih ada yang bandel buka dengan fasilitas karaoke yang ada rumnya/kamarnya, “ungkapnya.

Ditambahkan Djati Solechah, S. Sos, MM, dalam operasi terpadu ini kita menggunakan 6 unit mobil, sasaran operasi adalah Cafe Clarisa di Jl. Lingkar Selatan Desa Pasuruan Lor Kec. Jati, Cafe Pandanaran Desa Jati Wetan Kecamatan Jati dan Cafe Queen Desa Mijen Kecamatan Kaliwungu dan dilaksanakan penyegelan bagi Kafe yang masih beroperasi dengan harapan memberi rasa jera agar pemilik kafe tersebut agar tidak beroperasi kembali dan dilanjutkan melaksanakan edukasi social distancing di wilayah Kabupaten Kudus.

“Kita butuh suprot dari TNI dan Polri kalau kita diamkan dibilang masyarakat Kudus kita dibilang lemah, untuk itu malam ini kita harus tuntaskan dan tertibkan cafe-cafe yang masih beroperasi, kegiatan operasi ini dalam rangka untuk menciptakan kondusifitas willayah Kabupaten Kudus yang aman, tertib dan terkendali serta upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kudus, “pungkas Kasatpol PP Kabupaten Kudus.

(PendimKudus)

  • Bagikan