Pelaku Curas Handphone di Pontianak, Kalbar, Residivis Kambuhan

  • Bagikan
CURAS. Dua handphone yang menjadi barang hasil kejahatan pelaku berinisial M. Pelaku berhasil ditangkap oleh Resmob Polda Kalbar.
Suaraindo.id – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial M (24) dihadiahi timah panas kepolisian karena berusaha melarikan diri usai diamankan polisi, Jumat (24/4/2020) malam.
Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan atas nama Abdul Ghani yang menjadi korban pencurian dua unit handphone dan mengalami luka fisik atas tindakan pelaku tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Veris Septiansyah membenarkan peristiwa tersebut. Kepolisian akan terus melakukan upaya menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Termasuk memberikan rasa aman dalam hal menekan angka kriminalitas di Kalimantan Barat. 
“Benar telah diamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial M pada Jumat 24 April 2020. Pelaku diamankan disekitaran Pasar Flamboyan Pontianak,” ujarnya Sabtu (25/4/2020).
Pengungkapan diawali dari laporan korban di Polsek Barat atas kejadian pencurian 2 unit handphone di sebuah toko di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.
“Korbannya merupakan seorang penjaga toko, modus pelaku dengan bepura-pura membeli rokok. Saat korban lengah pelaku langsung mengambil handphone yang terletak di meja,” jelasnya.
Korban mengalami luka fisik karena terseret dijalan raya saat hendak mengejar dan merebut kembali handphone miliknya tersebut.
Mendapati laporan tersebut, Resmob Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Barat melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.
Sekira pukul 23.30 di hari yang sama, tim Resmob Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang bejalan mengarah ke jalan Pahlawan di dekat Pasar Flamboyan dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku. 
“Dari penangkapan pelaku ternyata merupakan residivis, yang baru keluar dua bulan lalu,” ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti dua unit handphone sudah diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Rls)
  • Bagikan