Suaraindo.id — Perlindungan kerja kini semakin menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi saat bekerja. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dinilai mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja dari berbagai kalangan.
Hal itu disampaikan Ketua Masyarakat Peduli Bangsa, M. Bashir Wiliarto, saat menghadiri acara Deklarasi Masyarakat Peduli Bangsa di Gedung Serba Guna Masjid Jami Al-Hidayah, Duren Sawit, Senin (19/5).
Menurutnya, pekerja seperti pengemudi ojek online, pedagang, hingga pekerja harian termasuk kelompok yang rentan mengalami risiko kerja sehingga membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja informal dan pekerja rentan karena memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” ujar Bashir.
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja kini mulai meningkat. Hal tersebut terlihat dari antusiasme peserta yang hadir dalam kegiatan deklarasi dan langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain memberikan perlindungan kecelakaan kerja, program BPJS Ketenagakerjaan juga dinilai membantu masyarakat dalam menjaga kondisi finansial keluarga ketika menghadapi situasi tak terduga.
Dengan iuran yang terjangkau dan proses pendaftaran yang mudah, masyarakat dari berbagai profesi kini dapat memperoleh perlindungan kerja tanpa harus menjadi karyawan perusahaan besar.
Bashir juga menegaskan pihaknya siap membantu sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat agar semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial.
“Kami akan ikut membantu sosialisasi karena manfaatnya sudah nyata dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Melalui perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Informasi lengkap mengenai program dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.













