Polisi Tangkap Lima Tersangka Pencuri Lembu di Aceh Tamiang

  • Bagikan
Ilustrasi – Pencuri Lembu di Aceh Tamiang, Aceh (int) 

Suaraindo.id – Personel Polsek Bendahara, Polres Aceh Tamiang menangkapkap lima pelaku pencuri lembu milik warga Kampung Teluk Kemiri Kecamatan Bendahara kabupaten Aceh Tamiang,  Aceh.

Kelima tersangka itu inisial MY (24), MZ (21), FB (22), MA (25 ), ke empat pemuda ini warga Kecamatan Bendahara dan satu tersangka lagi, AK (21) warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Lembu tersebut di curi dalam kandang pemiliknya dan diangkut menggunakan mobil Daihatsu Terios nomor polisi BK 1126 DY, Minggu (26/04/2020)

Informasi yang diperoleh, Sabtu (25/4/2020), tertangkapanya kelima pemuda yang diduga komplotan pencuri lembu ini berdasarkan laporan warga yang melihat mobil Daihatsu Terios yang digunakan tersangka melintas di jalan kampung.

Mendapat informasi tersebut, aparat Polsek Bendahara langsung bergerak menggrebek komplotan ini di salah satu rumah tersangka inisial FB di Desa Upah kecamatan Karang baru Aceh Tamiang.

Saat digeledah polisi, polisi menemukan Barang Bukti (BB) seekor lembu hasil curian bersama mobil terios yang digunakan tersangka untuk aksi kejahatan.

Menurut pengakuan tersangka, aksi pencurian lembu mereka lakukan pada Jumat (24/4/2020) kemarin dan saat ini barang Bukti lembu tersebut dititip kembali sama pemiliknya.

Sedangkan kelima tersangka mendekam di Polsek Bendahara untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Kapolsek Bendahara, AKP Asrul membenarkan ada penangkapan pencurian lembu di wilayahnya. (Irwan/SK)

  • Bagikan