Satpol PP Padang Dirikan Dua Pos Pemantuan di Kawasan Pasar Raya

  • Bagikan
Istimewa

Suaraindo.id- Terus menekan penyebaran Covid-19 Di Kota Padang, Satpol PP Padang dirikan dua pos pengawasan pemantauan di Pasar Raya yakni Kawasan Air Mancur depan Masjid Taqwa Muhammadiyah dan satu lagi dekat Lokasi Pasar Sandang Pangan Pasar Raya Padang.

Satpol PP mengerahkan satu pleton personil  guna lakukan pengawasan terhadap masyarakat yang berkunjung ke pasar raya Padang saat Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar  (PSBB ) di wilayah Kota Padang.
“Dengan adanya POS tersebut personil yang kita Standby untuk mengoptimalkan penerapan PSBB”, terang Kasatpol PP Padang Alfiadi (21/4/2020).
Alfiadi meminta kepada masyatakat untuk tetap mengikuti himbauan dan intruksi pemerintah demi memutus rantai penyebaran covid-19.
“Diharapkan masyarakat untuk di rumah saja sementara ini. jika memang harus ke Pasar Raya Padang diharapakan Patuhi poin-poin, dan selalu memakai masker, jika tidak memakai masker mereka tidak diizinkan memasuki Pasar Raya sehingga penerapan PSBB ini bisa optimal memutus rantai penyebaran harap”, Alfiadi.
Dengan adanya pos pemantauan itu,  petugas akan bisa menindak dan menertibkan warga yang tidak patuh untuk diberikan sanksi yang telah dibuat oleh pemko padang.
Pihak Satpol PP sudah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah himbauan pemerintah terkait mengikuti penerapan PSBB di kota Padang kepada masyarakat. 
“Personil bidang Linmas telah kita turunkan dengan alat pengeras suara guna himbau masyarakat patuhi himbauan pemerintah, PSBB akan dilaksanakan mulai rabu 22 April 2020 hingga dua pekan ke depan, ini demi kebaikan kita bersama diharapkan untuk dipatuhi”, tutup Alfiadi. (Red) 

  • Bagikan