![]() |
Ilustrasi – Covid-19 (int) |
Suaraindo.id– Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sekadau, Henry Alpius mengkonfirmasi bahwa ada 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada Jumat (10/4) dirujuk ke RSUD Ade M. Djoen Sintang.
“Pasien setelah kita Rapid Test pertama tanggal 6 April lalu menunjukan non reaktif, namun berdasarkan saran dari dokter yang menangani maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan motode PCR (Polymerase Chain Reaction) ke RSUD Ade M. Djoen Sintang,” jelas Henry, Jumat (10/4/2020).
Sebelumnya pasien berjenis kelamin laki-laki kelahiran tahun 1948 yang berasal dari Sui Ayak Kecamatan Belitang tersebut beberapa hari lalu di rawat di RSUD Sekadau karena Pnemonia berat.
Selama di RSUD Sekadau, pasien ditempatkan di ruangan khusus karena memiliki riwayat sakit paru. Sebulan lalu yang bersangkutan dikabarkan berangkat ke Kuala Lumpur untuk berobat.
“Yang bersangkutan ini kan punya riwayat dari daerah terjangkit. Walau hasil testnya non reaktif namun saran dokter harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke RT-PCR,” tegasnya. (ts/sk)