Suaraindo.id – Awal Juni 2020 besok, Pemerintah Kota Bukittinggi akan terapkan kehidupan new normal dan tidak melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (28/5/2020).
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan unsur forum pimpinan daerah (Forkopimda), dimana Bukittinggi akan menerapkan new normal pada 1 Juni 2020 mendatang.
“Maksud new normal, warga Bukittinggi akan diizinkan kembali melaksanakan kegiatan seperti biasa dengan mengkedepankan protokol kesehatan,” jelas Ramlan yang didampingi Forkopimda di ruang rapat Balai Walikota Bukittinggi.
Lanjut Ramlan, pada penerapan new normal, pemerintah kota tidak berlakukan kembali PSBB. Kendati demikian tetap ada pengawasan kepada warga yang berasal dari daerah zona merah seperti dari Kota Padang dan beberapa daerah lain yang masih terjangkit wabah Covid-19.
“Tetap ada pengawasan disetiap posko, bagi warga diluar Kota Bukittinggi yang akan masuk kota, oleh Dinas Perhubungan Bukittinggi,” terang Ramlan.
Di Sumatera Barat terdapat tiga kabupaten dan kota menerapkan new normal seperti Kota Bukittinggi, Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
“Landasan kita terap new normal, karena tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 sejak beberapa pekan ini,” tambah Ramlan.
Hingga saat ini, pasien positif Covid-19 di Kota Bukittinggi berjumlah 17 orang, 13 sembuh, 3 dalam tahap penyembuhan dan 1 orang meninggal dunia. (Warman)














