Dinas SosP3AKB Sanggau akan Tunjuk Operator Sidompu Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

  • Bagikan
Dinas SosP3AKB Sanggau luncurkan aplikasi Sidompu.
**Menghindari warga miskin tidak terdata di DTKS Kemensos
Suaraindo.id– Sejak 2016, Kabupaten Sanggau belum tuntas atau belum maksimal memverifikasi dan memvalidasi data kemiskinan atau yang biasa disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Atas dasar itu, hampir semua bantuan sosial diberikan kepada warga yang terdata dalam DTKS.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto menyampaikan faktanya ada warga yang miskin tetapi tidak masuk dalam DTKS. Ini artinya belum maksimal memverifikasi dan memvalidasi data kemiskinan secara kontinyu setiap bulan.
Kedepan, dalam rangka rencana aksi perubahan dengan judul Akselerasi Efektifitas Bantuan Sosial Melalui Kolaborasi Sistem Informasi Data Kemiskinan Terpadu atau Sidompu dan dalam rangka verifikasi dan validasi penduduk miskin di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Sanggau, Dinas SosP3AKB Sanggau akan menunjuk operator Sidompu di setiap desa/kelurahan yang bertugas menginput, memverifikasi dan memvalidasi data kemiskinan di desa/kelurahan serta  memperbarui dan meng–update data setiap bulan.
Pihaknya juga akan meluncurkan Sistem Informasi Data Kemiskinan Terpadu, yang disebut aplikasi Sidompu sebagai kearifan lokal Kabupaten Sanggau yang artinya saling gotong royong dan saling percaya.

“Dengan semangat Sidompu, kades/lurah dan perangkatnya atau relawan desa/kelurahan mari bersama–sama mendukung pendataan masyarakatnya di masing–masing desa/kelurahan. Kedepan, jangan sampai ada penduduk miskin di desa/kelurahan yang tidak terdata di DTKS Kementerian Sosial Republik Indonesia,” harapnya belum lama ini. (Sumber: sanggau.go.id)

  • Bagikan