Meski WFH, AJI Pontianak Minta Narasumber Tak Persulit Jurnalis Gali Informasi

  • Bagikan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak.

Suaraindo.id – ditengah pandemi Covid-19 tidak menyurutkan api semangat dalam menyuarakan hak pekerja buruh tahun ini. Berbagai macam pekerja dari berbagai macam model profesi menjadikan momentum peringatan Hari Buruh Internasional sebagai ajang menyuarakan hak-hak mereka.


Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak Ramses Tobing mengatakan jurnalis tetap membutuhkan keterbukaan informasi dari berbagai narasumber meski dalam anjuran work from home. Kepada pejabat publik atau instansi manapun, Ramses menegaskan untuk tidak menyulitkan para jurnalis dalam proses menggali informasi.
“Kebutuhan informasi itu sangat penting bagi masyarakat dan jurnalis punya tugas menyampaikan terutama terkait update data terkait virus corona yang masih merebak di Kalbar,” ungkap Ramses di Pontianak, Jumat (1/5/2020).

Menurutnya informasi yang disampaikan pun tidak hanya soal pertambahan kasus Covid-19 tapi juga bisa berupa dorongan ke pemerintah untuk penanganan yang tepat dalam wabah ini. Ia lantas mengingatkan kepada perusahaan pers yang memberi tuntutan terhadap jurnalis untuk meliput pemberitaan Covid-19 maka Alat Proteksi Diri (APD) untuk jurnalis bertugas harus tersedia.
“AJI telah mengeluarkan protokol peliputan dan pemberitan Covid-19. Protokol peliputan itu menjadi panduan rekan-rekan jurnalis dalam bertugas di lapangan,” jelasnya.

Dalam hal ini, Ramses menyatakan dalam bertugas perusahaan pers harus menyediakan kebutuhan APD untuk bertugas di lapangan. Paling tidak masker dan handsanitizer.
Selain itu, Ramses juga menegaskan dalam momentum ini kekerasan terhadap jurnalis  adalah ancaman kebebasan pers. Semestinya perkara kekerasan itu diselesaikan dengan menempuh jalur hukum.
“Ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat agar tidak terulang kembali kasus kekerasan jurnalis,” pungkasnya. (Dina Wardoyo/SK)

  • Bagikan