Polisi Bekuk Maling di Rumah Mantan Sekda Landak

  • Bagikan
Barang bukti hasil pencurian yang berhasil diamankan petugas Kepolisian Polsek Ngabang

Suaraindo.id- Jajaran anggota Polsek Ngabang berhasil meringkus DD, pelaku pencurian dirumah mantan Sekda Landak, Ludis di Dusun Pesayangan, Desa Raja, Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak rabu (20/5/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu buah mesin robin, satu ken pertalit, satu buah mesin sensow, serta satu buah mesin penyemprot rumput,” ungkap Ps Panit II Reskrim Polsek Ngabang Bripka Sugiyanto.

Bripka Sugiyanto menambahkan, kasus pencurian dirumah mantan Sekda Landak ini bermula saat rumah yang berada di Dusun Pesayangan, Desa Raja ditinggal dalam keadaan kosong sehingga membuat pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.

“Rumah yang berada ditengah kebun tersebut, dalam keadaan kosong setelah satu malam ditinggal pemilik,” tambah Sugiyanto.

Kasus pencurian rumah kosong tersebut lanjut Sugiyanto berhasil diungkap oleh pihaknya atas dasar laporan yang diterima Polsek Ngabang dengan nomor LP/63-B/ Res. 1.8/V/2020/KALBAR/RES LDK/SEK NGB Tanggal 15 mei 2020 sehingga membuat anggota Polsek Ngabang bergerak cepat memburu pelaku.

“Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Polsek Ngabang untuk selanjutnya akan dikembangkan kasusnya apakah mengarah juga ke tkp lainnya, karana akhir-akhir ini banyak laporan kasus pencurian rumah kosong baik di wilayah Ngabang maupun jelimpo,” ketus Bripka Sugiyanto (Giyanto/Nik).

  • Bagikan