Tolak Isolasi, PDP di Ngabang, Kalbar, Dijemput Paksa

  • Bagikan
Salah satu suasana ketika penjemputan paksa pasien dalam pengawasan di Ngabang yang menolak untuk diisolasi di RSUD Landak.
Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan penjemputan seorang pria 50 tahun di Kecamatan Ngabang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang telah menjalani Rapid Test di RSUD Landak dengan hasil reaktif.
Penjemputan pada Selasa (19/5/2020) dilakukan lantaran yang bersangkutan mesti diisolasi di RSUD Landak. Tim penjemputan mendapat pengawalan ketat polisi setempat dibantu Satuan Polisi Pamong Praja. 
Kasat Sabhara Polres Landak, Iptu Teguh Pambudi menjelaskan Polres Landak bersama Satpol PP Landak, Pihak Desa dan Tim Medis RSUD Landak mendatangi rumah pasien untuk bernegosiasi, namun istri dan anak pasien menolak suaminya dijemput dan pasien juga menolak untuk diisolasi ke RSUD Landak. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pihak keluarga.
“Melihat situasi yang tidak kondusif kami melakukan tindakan tegas dengan memaksa pasien naik ambulan,  pasien berhasil dievakuasi menggunakan ambulan. Hingga pasien sampai di rumah sakit dan ditempatkan di rumah singgah situasi aman dan kondusif,” kata Teguh.
Terpisah Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengajak masyarakat agar selalu mengikuti aturan dari pemerintah guna mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Landak. Kepada pihak keluarga, Bupati juga meminta untuk memberikan kesempatan petugas kesehatan menangani pasien tersebut sesuai dengan standar kesehatan penanganan Covid-19.
“Kita meminta pihak keluarga kooperatif disaat seperti ini, apalagi pasien dinyatakan PDP sesuai dengan hasil rapid test-nya yang reaktif. Kita lakukan ini agar semuanya terhindar dari penularan Covid-19 sesuai dengan standar kesehatan penanganannya. Kepada masyarakat, saya meminta agar selalu mendukung kebijakan dari pemerintah dengan tetap menjaga situasi saat ini serta dapat mendukung satu sama lain,” harapnya. (Tim Liputan/SK)
  • Bagikan