Suaraindo.id – Seorang warga berinisial HY (38) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan atas kepemilikan narkotika jenis Sabu. HY merupakan warga di Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Pelaku ditangkap pada Kamis (11/6/2020) lalu di wilayah kedesaan tersebut. Dari hasil pengeledahan ditemukan barang diduga Sabu yang dikemas dalam plastik berklip. Polisi juga menyita sepeda motor (Sepmot) dan telepon genggam milik pelaku.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin membenarkan adanya penangkapan pelaku di wilayah Desa Babat.
“HY ini sehari-harinya sebagai petani. Saat kami geledah, ditemukan barang diduga Sabu dalam bentuk kemasan plastik berklip,” katanya, Jumat (12/6/2020).
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang sitaan terkait kasus tersebut berada di Mapolres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut. (Hen)














