Suaraindo.id–Terkait adanya pedagang di dua pasar tradisonal di Kabupaten Sanggau yang positif Covid-19, Bupati Sanggau Paolus Hadi Perintahkan Kadisperindagkop dan UM untuk mengambil langkah langkah guna upaya pencegah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan ketika diwawancara wartawan menyampaikan tidak ada penutupan pasar di Kecamatan Kapuas atau kota Sanggau namun pak Bupati memerintahkan untuk koordinasi dengan Pol PP, Pihak Kecamatan untuk mengatur sistem penjualan dan jarak berjualan.
“Mungkin besok pagi atau paling lambat senin depan saya akan mengundang Camat Kapuas, Pol PP dan pihak terkait untuk mengaturnya,”kata Syarif Ibnu Marwan,kamis (02/07/2020).
Dikatakan Marwan kemungkinan Pasar Seroja akan kita fungsikan tiap hari dengan kita atur jarak. Biasanya pasar itukan hanya digunakan sabtu dan Minggu.
“Dengan kondisi ini mungkin yang dipasar jarai kita keluarkan dulu semua. Saya akan memangil kabid pasar untuk mensosialisasikannya dan jalan yang ada didepan pasar jarai itu kita tutup dengan minta bantuan dari pihak polres atau perhubungan. Kita tutup sampai jam 9 atau 10 lah,”katanya.
Setelah itu kita himbau untuk pedagang tidak berjualan lagi, kita hanya bisa menghimbau mereka untuk tidak berjualan dan pulang kerumah masing-masing. Mereka berdagangkan mulai dari jam 5 subuh sampai jam 10 siang.
“Tadi Pak bupati meminta kami untuk mengatur kembali dalam rapat terbatas tadi yang juga dihadiri dari Dinas Kesehatan, BPBD, dan ada beberapa dinas yang terkait lainnya,”ujar Marwan.
Dijelaskan Syarif Ibnu Marwan Untuk pasar yang disosok kecamatan Tayan Hulu memang benar ditutup selama tiga hari yang merupakan kebijakan Camat yang juga merupakan tim gugus tugas Covid-19 di Kecamatan.
“Karena pengelolaan pasar sudah kita serahkan ke Camat. Jadi Pak Camat yang menutupnya setelah berkoordinasi dengan penggurus pasar tersebut. Tutupnya sampai hari minggu kalau tidak salah,”tutup Marwan.