Suaraindo.id – Dua orang sopir taksi jurusan Singkawang-Pontianak terlibat pertikaian di lokasi parkiran Kafe Mutiara, simpang tiga Kelapa 4, Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kamis (06/08/2020).
Pertikaian yang berbuntut pada tindak penganiayaan dan pengrusakan ini, telah ditangani petugas Polsek Sungai Kunyit. Dan polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial SO alias Deni Blek (43), warga Kelurahan Roban, Singkawang.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Joni, menjelaskan, peristiwa perkelahian dan penganiayaan ini terjadi ketika pelaku SO alias Deni Blek yang mengemudikan Taksi Surya Express jenis Toyota Innova KB 1635 WO, melaju dari arah Singkawang dengan tujuan Pontianak.
Saat di jalan Sungai Raya Bengkayang, SO menyalip sebuah mobil Toyota Innova KB 1308 QC milik Taksi Daffin Transport yang dikemudikan Ivan Ramadani (33), warga Tanjung Batu, Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Karena disalip dengan kecepatan tinggi, Ivan Ramadani terkejut. Ia lalu mengejar Taksi Surya Express. Saat mobil beriringan, Ivan Ramadani lantas membuka kaca mobil seraya berteriak “Bawa mobil betol-betol sikit!”. Kemudian, Ivan langsung melaju menuju arah Pontianak.
Rupanya, SO tidak terima atas teriakan Ivan. Begitu Taksi Daffin membelok ke kanan untuk beristirahat bersama penumpang di Kafe Mutiara Kelapa 4, mobil SO pun membuntuti dan berhenti di belakang mobil Ivan.
“Pelaku SO pun turun dari mobil seraya membawa sebatang besi panjang pembuka baut ban mobil seraya berkata Inikah Mau Kau. Lalu pelaku SO memukul kaca pintu depan sebelah kanan sebanyak empat kali hingga kacanya hancur berderai,” kata Iptu Joni.
Posisi Ivan yang masih di dalam mobil, terutama tekadnya untuk melindungi penumpang, membuatnya sulit untuk memberikan perlawanan. Ia hanya bisa menangkis pukulan batang besi dengan tangan dan kaki. Tak urung, pinggang kirinya ikut memar dipukuli SO yang terus mengamuk.
Pelaku SO masih tidak puas dengan tindak penganiayaan tersebut. Begitu berhasil keluar dari mobil, Ivan berupaya menyelamatkan diri dengan cara menyeberangi jalan, namun tetap dikejar SO sambil membawa batang besi.
Kejadian yang berlangsung cepat itu, segera dilerai warga setempat. Tak lama, petugas Polsek Sungai Kunyit berada di TKP dan langsung mengamankan kedua sopir taksi yang bertikai ini untuk dimintai keterangan.
“Dari hasil visum et repertum, ternyata cukup banyak luka luar dan memar di sejumlah bagian tubuh Ivan Ramadani. Atas kejadian ini, pelaku berinisial SO dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Sungai Kunyit,” tegas Kapolsek Iptu Joni.