Suaraindo.id- Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tongam L. Tobing mengatakan kerap bermunculannya beragam kasus investasi bodong menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham prinsip investasi. Yang teranyar adalah investasi bernama Sangkara Project yang menawarkan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.
“Penyebab masyarakat bisa terjerumus pada investasi ilegal karena mudah tergiur imbal hasil tinggi dan belum memahami investasi,” kata Tongam ketika dihubungi Tempo, Selasa petang, 4 Agustus 2020. Biasanya penipu menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat, selebriti, atau tokoh berpengaruh untuk menawarkan investasi bodong tersebut.
Pernyataan Tongam menanggapi kasus investasi bodong Sangkara Project yang diduga telah memakan banyak korban dengan nilai total kerugian hingga Rp 4 miliar. Ia kembali mengingatkan agar masyarakat harus ingat 2L dalam berinvestasi yakni Legal dan Logis.
L pertama yakni legal artinya, masyarakat harus secara seksama meneliti legalitas lembaga investasi dan produknya. “Cek apakah kegiatan atau produknya sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait,” ucap Tongam.
Jika sudah ada izin usaha, kata Tongam, masyarakat harus mengecek apakah sudah sesuai dengan izin usaha yang dimiliki. “Bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki padahal kegiatan atau produknya yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya.”
L kedua adalah logis. Masyarakat dipahami sebagai proses bisnis yang ditawarkan, apakah masuk akal dan sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil yang ditawarkan. Jika suatu usaha menjanjikan imbal hasil melebihi bunga yang diberikan perbankan, bahkan tanpa risiko, penawaran tersebut patut dicek kembali.
Khusus untuk Sangkara Project, menurut Tongam, hingga hari ini belum pernah ditangani Satgas Waspada Investasi OJK. “Informasi ini akan kami dalami terlebih dahulu,” ucapnya.
Lebih jauh Tongam menjelaskan pada prinsipnya OJK tidak melakukan tindakan apapun terhadap kegiatan seperti skema ponzi. Sebab, otoritas itu hanya mengawasi sektor jasa keuangan (pasar modal, perbankan, dan industri keuangan non bank.
Sebelumnya, Dita Aprilia melalui akun Twitter @aprilidita mengaku telah diajak kakak kelasnya investasi sejak bulan Agustus 2019. Pada April 2020, dia baru tertarik setelah teman dekatnya ikut dalam proyek investasi tersebut yang bernama Sangkara Project.
Sebagai gambaran, Dita pertama kali ditawari investasi oleh Tiara dengan paket nominal Rp 3 juta dan Rp 6 juta. Iming-iming yang disampaikan adalah uang tersebut akan dikembalikan dengan nilai dua kali lipat dalam jangka waktu setahun. Dalam kasus Dita yang menyetor Rp 3 juta, dijanjikan bakal dibayarkan hasil investasi Rp 500 ribu per bulan dalam setahun.
Belakangan Dita mengendus ada yang tak beres. Selama beberapa bulan proses pencairan dana keuntungan berjalan lancar. Memasuki bulan Juli 2020, diketahui pelaku memberitahu bahwa pencairan dana akan tertunda hingga 3-6 bulan lamanya sehingga keuntungan tak dapat diambil oleh para investor dalam waktu dekat.
Sejak saat itu, Dita merasa telah ditipu sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta. Sementara data terbaru dari laporan yang dia terima mencapai Rp 1,85 miliar. Bahkan, dari informasi terbaru yang didapatnya, jumlah korban investasi bodong tersebut makin besar dengan nilai kerugian mencapai Rp 4 miliar.