PDIP Resmi Serahkan B.1 KWK untuk Rupinus-Aloysius di Pilkada Sekadau

  • Bagikan

Suaraindo.id – DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyerahkan Formulir Model B.1-KWK kepada 7 Bakal Calon Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada serentak di Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2020).

Penyerahan di ruang Sekretariat Komisi V DPR RI oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus yang juga Ketua Komisi V DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kalbar 2.

Salah satu daerah yang menerima Formulir B.1-KWK adalah Kabupaten Sekadau yang diberikan kepada pasangan Rupinus – Aloysius (RA) sebagai Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025.

Formulir B.1-KWK itu diterima oleh Aloysius yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sekadau didampingi oleh Albertus Pinus, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sekadau.

“Penyerahan Formulir B.1-KWK hari ini di Jakarta, di ruang Sekretariat Fraksi PDI Perjuangan oleh Ketua DPD masing-masing,” kata Albertus Pinus, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sekadau, Rabu (2/9/2020).

Hadir dalam penyerahan Formulir B.1-KWK ini Anggota DPR RI daerah Pemilihan Kalbar 1, Krisantus Kurniawan dan sejumlah kader PDI Perjuangan.

Sebelumnya, pasangan Rupinus – Aloysius juga sudah menerima Formulir Model B.1-KWK dari sejumlah partai pengusung dan pendukung, antaranya Golkar, Hanura, Perindo, dan hari ini PDI Perjuangan.

Dengan diterimanya Formulir model B.1-KWK sebagai salah satu syarat mendaftar ke KPU ini, artinya pasangan petahana ini siap untuk mendaftar ke KPU yang dijadwalkan dari 4 hingga 6 September 2020.

  • Bagikan