Suaraindo.id – Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BPBD, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan pada sejumlah titik di Kota Ngabang, Kamis (8/10/2020).
Petugas memberikan sanksi berupa push up terhadap salah satu warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Selain itu sanksi menyanyikan lagu nasional, menyebutkan butir-butir Pancasila dengan benar dan mendemontrasikan cara mencuci tangan dengan benar serta teguran juga diberikan kepada warga lainnya.
Adapun operasi ini dilaksanakan pada dua titik persimpangan di Kota Ngabang yang berlokasi di Tugu Soekarno dan Simpang Munggu.
Kasat Pol PP Landak, Wibersono L Djait mengatakan kegiatan ini merupakan hari kedua penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 berdasarkan Pergub Landak nomor 41 tahun 2020.
“Kita mengevaluasi, melihat sampai sejauh mana masyarakat kita memahami tentang pentingnya kesehatan,” pungkasnya.
Wibersono menambahakan warga yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan diberikan sanksi sosial yang bersifat persuasif humanis dan penindakannya belum secara represif. Rencananya operasi ini akan digelar 2 kali dalam seminggu.
“Nanti minggu depan, kita dalam seminggu itu 2 kali disesuaikan dengan konsisi kita saat ini,” katanya.
Selain itu, Wibersono mengimbau masyarakat untuk menerapkan 3 M yang terdiri dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.