Balap Liar, Puluhan Motor Diangkut Satlantas Polres Singkawang

  • Bagikan

Suaraindo.id— Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Singkawang bersama regu Cipta Kondisi dan Tim Merpati Polres Singkawang berhasil menjaring para pembalap liar pada pukul 01.00 Wib dini hari di jalan P. Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kalimantan Barat,Minggu (14/3/2021).

Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Singkawang AKP. Syaiful Bahri memerintahkan ke regu cipta kondisi yang dipimpin oleh Kanit Dikmas Lantas Ipda. Lantar, agar melakukan kegiatan rutin serta menindak para pembalap liar yang sudah kerap terjadi yang membuat masyarakat penguna jalan resah, sebelum penindakan dilaksanakan himbauan kepada para pemuda/i yang sudah larut malam agar kembali kerumah masing-masing.

“Ya, kita melakukan kegiatan rutin setiap malam Kamis dan malam Minggu bersama Tim Merpati Polres Singkawang untuk menindak para penguna sepeda motor bagi pemuda khususnya pembalap liar dan pengendara snalpot racing,” papar Kanit Dikmas Lantas Ipda.Lantar.

Sementara Kasat Satlantas Polres Singkawang dihubungi melalui via telepon mengatakan, bahwa para pembalap liar tersebut dijaring bersama regu Cipta Kondisi dan Tim Merpati Polres Singkawang di jalan P.Diponegoro, Kelurahan Pasiran, dimana aksi mereka bisa berakibat fatal berpotensi terjadinya laka lantas dan para penguna sepeda motor bersama kendaraannya dengan berjalan kaki menuju ke kantor Satlantas Polres Singkawang yang dikawal oleh Satlantas dan Tim Merpati sebagai tindakan efek jera.

“Saat petugas berpatroli untuk mengecek, para pembalap liar dan rombongan yang berkumpul-kumpul bubar, dan setelah lewat beberapa menit para pembalap liar melakukannya kembali, oleh sebab itu kami bersama Tim Merpati melakukan pengepungan para pembalap liar tersebut, alhasil terjaring dan kami melakukan tindakan tegas dengan mendorong motor tersebut sampai di kantor Satlantas Polres Singkawang untuk ditindaklanjuti dan diberi sanksi serta pembinaan,” ujar Kasat Lantas melalui via telepon.

Para, lanjutnya, “Pembalap liar yang terjaring ada sekitar 25 unit kendaraan, dan para pembalap liar didapati dari luar Kota Singkawang, pendatang dari wilayah Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, serta ada pengendara motor mengunakan snalpot racing dan rata-rata tidak dilengkapi surat kendaraan dan masih dibawah umur,” imbuhnya

Syaiful mengatakan, setelah para pembalap liar yang terjaring berada di kantor Satlantas Polres Singkawang tersebut diberi sanksi berupa tilang. Serta menghimbau kepada masyarakat dan orangtua agar memperhatikan anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan diluar aktivitas seperti balap liar, berkumpul sampai larut malam yang dapat merugikan diri kita sendiri.

“Para pengendara diberi sanksi tilang setelah itu diberi teguran dan pembinaan. Saya secara pribadi berserta jajaran Satlantas Polres Singkawang menghimbau dan berharap kepada masyarakat dan orangtua agar perhatikan aktivitas anak-anak nya, agar tidak melakukan kegiatan diluar jam yang akan dampak merugikan diri sendiri serta yang tidak kita inginkan,” pungkas AKP. Syaiful Bahri Kasat Satlantas Polres Singkawang.

  • Bagikan