Suaraindo.id—Dalam rangka mencegah Peredaran Gelap dan Bahaya Narkoba ,Pemerintah Kabupaten Way kanan menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan di ruang rapat utama Pemerintah setempat, Rabu (10/3/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini dapat mengantisipasi potensi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan sehingga dapat menciptakan SDM, yang produktif unggul dalam segala bidang.
“Saya berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini dapat mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan kerja Pemerintah Daerah Way kanan sehingga dapat menghindari pengaruh negatif dari bahaya Narkoba kedepan kita dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera,” kata Adipati.
Kerjasama Pemerintah daerah Way Kanan dengan Badan Narkotika Nasional ini meliputi pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan leredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.














