Oleh: Joni Irwanto
ADA sebuah teori yang diungkapkan oleh pakar informasi yaitu Hammer (1976) menyatakan bahwa Informasi diakui sebagai sebuah komoditi yang dapat dijual, diberikan, dikopi, diciptakan, disalahartikan, didistorsikan bahkan dicuri. Atas dasar pemikiran inilah yang membuat informasi begitu menjadi suatu yang sangat penting, bahkan dianggap menjadi salah satu sumber daya dasar, selain potensi material dan energi. Informasi akan dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki kegunaan praktis bila tidak dioperasionalkan melalui komunikasi.
Beranjak dari kenyataan diatas, maka timbul pemikiran manusia sebagai pelaku dan pengguna informasi, untuk dapat mengakses, mengolah, menyampaikan informasi dengan praktis, bahkan untuk menjadi sebuah komoditi, yang diantaranya harus memenuhi aspek cepat, tepat, dan akurat, sehingga memiliki nilai guna dan nilai pakai yang tinggi, maka yang harus dilakukan orang adalah dengan menciptakan dan mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, bahkan hingga saat ini perkembangan teknologi tersebut sudah terbilang sangat pesat.
Dalam dunia pemerintahan dan pembangunan, termasuk di daerah, sentuhan teknologi informasi menjadi sangat dibutuhkan, karena informasi dalam roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan mempunyai peranan yang sangat penting, terutama dalam proses administrasi, perumusan dan penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi. Semua proses tersebut memerlukan informasi dengan perangkat teknologi yang memadai.
Maka demikian pentingnya informasi itu, agar dapat dioperasionaan dan memiliki nilai guna yang tinggi, maka peran komunikasi juga akan menjadi sangat penting. Komunikasi bisa dikatakan sebagai salah satu metode penyampaian informasi, dan ini dapat menggunakan berbagai macam media dan sarana, terutama media yang lebih mudah terakses dengan masyarakat, dan tentunya memerlukan sentuhan teknologi juga agar komunikasi itu bias dengan mudah dan cepat dalam penyebarluasan informasi.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau dituntut untuk berperan sebagai penyedia informasi yang aktual dan tentunya dengan kemasan komunikasi yang berpola, dalam arti terstruktur dan terukur. Pengelolaan informasi dan komunikasi diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan rutin sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dinas yang dilimpahkan oleh Bupati.
Sebagai pendukung, penyediaan sumber daya seperti sarana dan prasarana, wujudnya adalah penyediaan infrastruktur komunikasi, berupa penyediaan tower yang dapat membuka akses informasi di daerah kecamatan dan desa. Kemudian penyediaan jaringan internet pada masing-masing Perangkat Daerah, penyediaan WiFi gratis pada sudut-sudut taman kota (insidentil), penyediaan software, membangun dan mengembangkan webside, membanguna dan mengembangkan berbagai aplikasi termasuk aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), dan bahkan Instansi Pertikal seperti penyediaan Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat dimanfaatkan oleh Satlantas Polres Sanggau dalam mengawasi lalulintas terutama diperempatan.
Kemudian dukungan SDM yang memadai, selain ketersediaan untuk internal dinas Kominfo, tenaga ahli dibidang IT ini juga sangat berperan dalam pendokumentasian dan pemberitaan kegiatan pimpinan, terutama Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, termasuk kegiatan organisasi wanita seperti PKK, Dharma Wanita dan GOW serta pembuatan video Profil Kabupaten Sanggau, tenaga IT khusus untuk penataan jaringan internet. Mereka juga disediakan untuk memberikan pembekalan pengetahuan atau edukasi teknologi dan selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan tenaga IT pada Pernagkat Daerah dan Instansi Pertikal.
Sementara itu dari sisi anggaran, dalam keterbatasan ketersediaan anggaran daerah, Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau selalu berusaha untuk meningkatkan kemampuan.
*Penulis adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau












