Polres Sanggau Ungkap 98 Kasus Selama Operasi Pekat

  • Bagikan

Suaraindo.id—Wakpolres Sanggau, Kompol Agus Dwi Cahyono didampingi Kabag Ops
menggelar press release hasil pengungkapan kasus operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 berlangsung di tribun promoter Polres Sanggau, Kamis (15/4/2021).

Menurut Wakapolres Sanggau, Kompol Agus Dwi Cahyono selama operasi pekat kapuas 2021 berlangsung dari tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 11 April 2021
Polres Sanggau berhasil mengungkap 98 kasus terdiri dari judi 2 kasus, miras 39 kasus, 14 kasus prostitusi, 28 kasus premanisme, 3 kasus kembang api atau petasan, 4 kasus senjata api, dan 8 kasus narkoba.

Dijelaskannya bahwa dari 98 kasus yang diterbitkan laporan polisi atau naik ke proses penyidikan ada 12 kasus dengan 19 tersangka. Sementara sisanya 86 kasus hanya dilakukan pembinaan.

“Kasus yang menonjol adalah miras dengan 39 kasus, diantaranya 2 kasus produksi miras dengan TKP di Tayan Hulu dan Parindu. Kemudian narkoba berhasil diungkap 8 kasus dengan 9 tersangka dengan berat barang bukti 35,5 gram dan bukti uang sebesar Rp 5.243.000,” terangnya.

Dikatakannya,operasi pekat kapuas 2021 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1442 H.

  • Bagikan