Aktivitas Tambang Emas Ilegal Marak, Kapolda Kalbar Turun ke Kabupaten Sekadau

  • Bagikan

Suaraindo.id—Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sekadau dikeluhkan warga karena mencemari sungai. Kapolda Kalbar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto turun ke lokasi dan tiba di Polsek Nanga Mahap pada Sabtu (8/5/2021).

Turut hadir dalam kegiatan Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko beserta pejabat utama serta personel Polsek Nanga Mahap guna mendengar langsung arahan Kapolda Kalbar.

Dalam kondisi darurat pandemi, Kapolda Kalbar berpesan agar seluruh personel Polres Sekadau tetap menjaga disiplin protokol kesehatan meskipun sudah menjalankan program vaksinasi.

“Kita bisa belajar banyak dari peristiwa yang terjadi di India, dimana awalnya terjadi penurunan kasus Covid-19 yang membuat warganya terlena, hingga terjadi ledakan kasus yang sangat tinggi,” terang Kapolda Kalbar.

Terkait permasalahan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini diresahkan warga karena terjadi pencemaran sungai, Kapolda menjelaskan perlu adanya langkah komprehensif sehingga dapat menghasilkan solusi yang permanen, bukan hanya sekedar penegakan hukum. “Perlu kerjasama dengan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Menjelang Idul Fitri 1442 H, Kapolda menekankan kembali kebijakan pemerintah untuk menunda mudik dalam rangka mencegah penyebaran maupun penularan Covid-19.

Dalam hal ini, Kapolda menghendaki adanya koordinasi dengan Satgas Covid-19 dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, menekan laju penyebaran pandemi.

“Tetap semangat dalam bertugas, jaga selalu kesehatan, hindari pelanggaran yang dapat mencemarkan Institusi serta syukuri apa yang telah Tuhan karunia kan kepada kita,” pesan Kapolda pada akhir arahannya

  • Bagikan