Suaraindo.id— Pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan di Nusa Tenggara Barat ditingkatkan, dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Mohammad Iqbal mengatakan aoan me gkawal ketat setiap kebijakan pemerintah, yang berkaitan dengan penegakan penanganan Covid-19.
Penerapan PPKM disejumlah titik di Nusa Tenggara Barat, sudah berlangsung. Penerapannya diakui berlangsung secara preventif. Meski beberapa aksi diluar kenormalan masyarakat, namun bisa ditangani dengan baik.
Setiap pelaksaan penegakan pelaksaan PPKM Darurat, dikawal ketat oleh Brimob, Provos hingga tim lainnya, untuk menghindari adanya mis SOP.
Prinsip Polda NTB, akan mrni dak tegas siapapun apabika ada penyimpangan pelanggaran. Penegakan PPKM ini, dihajatkan untuk bagi semua masyarakat yang lalai terhadap Prokes.
Kapolda menambahkan, setiap personil yang diterjunkan sudah dibekali dengan pemahaman aturan, guna menghindari adanya miskomunikasi. “Kita harapkan masyarakat memahami jondisi sekarang ini,” kata Kapolda, Sabtu 31 Juli 2021.
Setiap penyekatan di lakukan, diterjunkan personil gabungan dari semua unsur. Bahkan, beberapa Polsek di Nusa Tenggara Barat memiliki inovasi pada saat pelaksanaan PPKM.
Dari laporan yang diterima, tim penyekatan ditingkat Polsek atau Kecamatan bersama Satuan Lalu Lintas dimasing masing Polres, memiliki inovasi dengan melakukan vaksinasi langsung, hingga swab antigen pada masyarakat.
Menurut Kapolda, adanya inovasi tersebut sangat prepentif bagi masyarakat. Karena masyarakat bisa memilih disaat lalai Prokes. Selsin Polsek bisa mendeteksi dini penyebaran Covid-19, juga biss mencegah dan mengurangi masyarakat yang terpapar.
Karena melalui swab antigen tersebut, tim Satuan Tugas (Satgas), bisa lebih awal mengetahui penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat, yang bisa ditangani langsung. Oleh karena itu, diharapkan agar masyarakat tidak banyak berkerumunan atau keluar rumah kalau tidak memiliki aktivitas mendesak.













