Polsek Abung Barat, Amankan 6 Pelaku Judi Leng

  • Bagikan

Suaraindo.id—Enam orang pemain judi leng dibekuk Tim Opsnal Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, Sabtu (21/8/21).

Keenam pelaku judi yakni SR (30) warga dusun Karyo Mulyo Kecamatan Abung Pekurun, DAR (50) dusun Karyo Mulyo, MAR (46) dusun Karyo Mulyo, UA (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik, ADT (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik dan AS (33) Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun Lampung Utara.

Sementara, Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono telah membenarkan bahwa kemaren Jumat (20/8/21) sekitar pukul 03:00 wib anggotanya telah mengamankan enam orang pelaku judi kartu leng.

“Keenam pelaku kita amankan di rumah milik SR dusun Karyo Mulyo, Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun,” ujar Kapolsek.

Dari tangan terduga telah kita amankan 2 set kartu Remi dan uang sebesar Rp 330.000 serta uang sit dalam kotak kartu sebesar Rp 25.000. “Keenam pelaku telah kita amankan di Mapolsek Abung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP,” pungkas Kapolsek.

Penulis: FebryEditor: Redaksi
  • Bagikan