Suaraindo.id- Petugas jaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang pria pada Selasa dinihhari (24/8/2021).
Pelaku Berinisial AD (29) berusaha menyelundupkan Narkotika jenis sabu – sabu ke dalam Rutan dengan melemparkan ke dalam Rutan. Pergerakan diketahui Petugas Rutan, Pria itu langsung diamankan dan diintrogasi.
“Kejadian ini berawal ketika ada orang tak dikenal yang mencurigakan di halaman samping Rutan, pelakupun berjalan dan langsung melemparkan sebuah kotak rokok kedalam rutan dan saat ditanyai pelaku gugup dan berusaha melarikan diri namun kembali berhasil diamankan kembali oleh petugas jaga rutan” kata Kepala Rutan Padang Muhamad Mehdi.
Setelah melalui proses introgasi, akhirnya pelaku mengaku telah menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan yang dimasukkan ke dalam kotak rokok. Selanjutnya, kotak rokok yang dilemparkan pelaku diperiksa, Petugas menemukan barang bukti paket sedang sabu-sabu didalam rokok tersebut.
Setelah kejadian itu pihak Rutan Padang langsung berkordinasi dengan Polsek Koto Tangah untuk Proses serah terima untuk penyelindikan dan pengembangan kasus.
“Untuk proses lebih lanjut kami serahkan ke polisi, termasuk untuk menelusuri jaringan dan kepada siapa tujuan barang di dalam Rutan,” katanya.
Pasca kejadiannya ini, Kepala Rutan Kelas II-B Padang memerintahkan pengawasan lingkungan Rutan diperketat demi mengantisipasi penyelundupan barang haram kembali kedalam Rutan.