Suaraindo.id—Dwi Puji Rahayu warga Jalan Indah Kasih, Gang Utama, RT 03 RW 06 Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, saat itu berencana mengambil bantuan pemerintah untuk UMKM senilai Rp1,2 juta. Dwi kemudian berangkat menuju Bank Rakyat Indonesia Cabang Perawang, di Jalan Raya Perawang Km 6 pada Jumat (24/9/2021). Sesampainya di BRI, ada tiga costumer service alias CS yang bertugas melayani masyarakat yang berbondong-bondong mencairkan anggaran pemerintah tersebut.
Bukannya dana yang diterima langsung, namun salah satu CS berinisial P mengajak Dwi ikut program asuransi gawaian BRI tersebut.
“Saya rencana mau ambil uang bantuan itu pak, karena CS nya ada tiga saya ikut antrian pada CS yang laki-laki. Dua lagi CS nya wanita. Disitu saya diajak program asuransi. Saya nggak faham. Saya diminta uang seratus ribu rupiah. Saya kasi saja, mana tau berhubungan dengan bantuan UMKM itu,” kata Dwi didampingi sang suami, Muchlis.
Sesudahnya, Dwi beranjak ke ATM untuk mengambil dana bantuan tersebut dan langsung menceritakan perihal dugaan permintaan sejumlah uang oleh pihak BRI kepada suaminya.
“Suami saya heran, kok ambil bantuan UMKM harus ada asuransinya ya ? Dan saya rasa bukan istri saya saja. Ya kita ambil bantuan untuk modal usaha, kalau soal asuransi itu kan ada BPJS, ini kesempatan mereka tawarkan produk saat kita ambil bantuan UMKM itu. Ya saya minta pulanglah uang saya seratus ribu rupiah itu, karena saya nggak setuju,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Asisten Manager BRI Cabang Perawang, Rindu menyampaikan permohonan maafnya atas kekeliruan yang diduga dilakukan oleh anak buahnya. Pihaknya berjanji akan mengembalikan dana tersebut, yang peruntukkannya tidak disetujui oleh warga tersebut.
“Saya mohon maaf atas kekeliruan serta saran berjanji akan pulangkan dana ibu. Ini menjadi evaluasi bagi kami, agar optimal dan profesional dalam melayani masyarakat sekaligus nasabah di bank kami,” kata Rindu.













