Gubernur Sumbar Bertemu Menteri PPPA, Bahas Isu Prioritas Pelindungan Perempuan dan Anak

  • Bagikan

Suaraindo.id- Dalam rangka percepatan perwujudan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui Indonesia Ramah Perempuan dan Peduli Anak sesuai dengan 5 (lima) isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (25/1/2022).

Dalam kesempatan itu, gubernur menyampaikan kepada Menteri PPPA bahwa perlu kerjasama dalam percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Sumbar dalam bentuk peningkatan sumber daya manusia, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, bantuan sarana transportasi Mobil Perlindungan (Molin), Motor Perlindungan (Torlin) dan Boat Perlindungan (Boatlin) bagi daerah yang belum mendapatkan fasilitas sarana prasarana yang ramah perempuan dan peduli anak, khususnya di Museum Aditiawarman dan Rumah Ibadah (Mesjid Raya Sumbar).

Gubernur juga mengusulkan dilaksanakannya event-event nasional di lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Sumbar.

Adanya Dana Alokasi Khusus terkait Pemberdayaan Perempuan dan Pencegahan kekerasan perempuan dan anak, serta terbangunnya Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak.

Menindaklanjuti beberapa masukan dari Gubernur Sumbar tersebut, Menteri I Gusti menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti, baik secara internal maupun akan dikondisikan dengan kementerian/lembaga terkait.

Lebih lanjut, I Gusti juga menyampaikan bahwa isu-isu tersebut perlu dukungan juga dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pelaksanakan tugas dalam percepatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia ini, menurut I Gusti sesuai dengan 5 (lima) Isu Prioritas Arahan Presiden Republik Indonesia untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Penurunan pekerja anak; dan Pencegahan perkawinan anak.

Penulis: RedEditor: Yusman
  • Bagikan