Penerimaan Pajak Kalbar Capai Rp 1,98 Triliun per Triwulan I 2022

  • Bagikan
Penerimaan
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kalbar m,emaparkan kinerja APBN di Kalbar, dimana sector pajak mencatatkan penerimaan mencapai Rp 1,98 triliun per semester 1 tahun 2022. (suaraindo.id/heri mustari)

Suaraindo.id – Realisasi penerimaan pajak Kalbar hingga triwulan pertama tahun 2022 mencapai Rp 1,98 triliun atau tumbuh positif 47,80 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Barat, Imik Eko Putro dalam acara konferensi pers terkait rilis kinerja APBN Provinsi Kalbar Periode Triwulan I Tahun Anggaran 2022 di Aula DJPb, Rabu (27/4/2022).

“Dari data tersebut maka penerimaan telah terealisasi 26,26 persen dari target penerimaan pajak tahun 2022,” jelasnya.

Dalam acara tersebut, Imik didampingi pejabat Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Kalbar lainnya yakni Kakanwil Ditjen Pajak, Bea Cukai, Kekayaan Negara dan Kepala Badan Diklat Keuangan Pontianak.

“Secara kumulatif, kinerja penerimaan triwulan I mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2021, yang mana pada triwulan I Tahun 2021 tumbuh negatif 8,43 persen,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penerimaan sektoral kumulatif seluruh jenis usaha tumbuh secara positif dimana sektor industri pengolahan masih mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 74,61 persen, diikuti sektor perdagangan tumbuh 62,58 persen dan sektor P3 (pertanian, kehutanan dan perikanan) tumbuh 53,65 persen.

Sementara lanjut dia, sektor jasa keuangan tumbuh 24,03 persen serta sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 18,04 persen.

“Sektor perdagangan memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak di Kalbar sebesar 30,13 persen,” ujarnya.

Dalam rilis kinerja tersebut, Imik memaparkan penerimaan triwulan I 2022 per jenis pajak terdiri dari PPh Non-Migas telah terealisasi 27,95 persen atau sebesar Rp 896,24 miliar dari target Rp 3,207,16 miliar, PPN/PPnBM terealisasi 27,23 persen atau sebesar Rp 1.037,41 miliar dari target Rp 3.810,09 miliar, PBB telah terealisasi 6,73 persen atau sebesar Rp 27,15 miliar dari target Rp 403,18 miliar, PPh DTP terealisasi Rp 00,01 miliar dan pajak lainnya terealisasi 16,50 persen atau sebesar Rp 21,23 miliar dari target Rp 128,67 miliar.

Dengan telah ditetapkannya UU Harmonisasi Perpajakan yang merupakan bagian dari sistem reformasi pajak dengan tujuan penguatan ekonomi dan percepatan pembangunan nasional, diperkirakan kata Imik, ada potensi tambahan penerimaan pajak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Januari-Juni dan Kenaikan tarif PPN yang telah dimulai pada bulan April 2022.

Penerimaan Bea Cukai

Dijelaskan dia, untuk sector bead an cukai, realisasi penerimaan di Kalbar hingga triwulan I tahun 2022 dirincikan untuk Penerimaan Bea Masuk Rp 9,08 miliar atau 32,01 persen dari target penerimaan di tahun 2022 Rp 28,36 Miliar, penerimaan Bea Keluar Rp 557,87 miliar atau 146,94 persen dari target penerimaan di tahun 2022 Rp 379,65 miliar dan penerimaan Cukai Rp 6,39 miliar atau 19,90 persen dari target penerimaan di tahun 2022 Rp 32,14 miliar
Sedangkan, untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga triwulan I tahun 2022 telah mencapai Rp 169,51 miliar atau sekitar 21,08 persen dari total pagu tahun 2022.

“Terdiri dari pendapatan badan layanan umum 27,32 miliar rupiah dan PNBP lainnya 142,19 miliar rupiah,” imbuhnya.

  • Bagikan