Hingga Februari, Pendapatan APBN Regional Kalbar Capai 1,66 Triliun

  • Bagikan
Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalbar (Foto DJPb Kalbar)

Suaraindo.id – Hingga 28 Februari 2022, realisasi Anggaran dan Pendapatan (APBN) Regional Kalimantan Barat untuk pendapatan mencapai Rp1,666.76 miliar dengan belanja yang disalurkan Rp3.293,20 miliar sehingga sampai akhir Februari, terdapat defisit di APBN Regional Kalbar sebesar Rp1.626,44 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Barat, Suwajianto meneruskan rilis dari Kementerian Keuangan, ditemui di ruang kerjanya di Pontianak.

Dijelaskan dia, sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) memiliki peran strategis mengawal APBN.

“Juga mengawal implementasi kebijakan fiskal di daerah,” imbuhnya.

Apalagi kata dia dengan peran dan amanah baru Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE), dimana salah satu implementasi nyata dalam rangka penguatan perannya sebagai RCE, Kanwil DJPb meningkatkan peran dalam memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui analisis makro fiskal tingkat regional yang outputnya berupa Laporan Asset Liability Committee (ALCo) Regional setiap bulannya.

“Laporan tersebut merupakan wujud dari pemantauan dan evaluasi Kemenkeu untuk melihat seberapa efektif pelaksanaan penerimaan dan belanja di daerah dalam menghasilkan output atau outcome, agar dapat menjadi instrumen bagi formulasi kebijakan,” paparnya.

Selain itu menurut dia, beberapa tugas lainnya dalam rangka pelaksanaan ALCo ini adalah identifikasi semua potensi risiko yang berdampak pada APBN, penetapan alternatif kebijakan yang efektif dan efisien.

“Juga penetapan langkah koordinatif untuk mendukung pencapaian tugas Komite ALCo Regional,” paparnya.

Menurutnya, Laporan rilis ALCo setiap bulannya ini juga merupakan wujud pertanggungjawaban penggunaan APBN di lingkup Kalimantan Barat yang disampaikan melalui Kementerian Keuangan secara nasional.

Dijelaskan dia, selain laporan realisasi, pada ALCo juga terdapat analisis deviasi realisasi terhadap proyeksi dan potensi shortfall atau surplus pendapatan pajak, Bea Cukai dan PNBP, dimana deviasi realisasi penerimaan atas proyeksi pada sisi Pendapatan sampai dengan 28 Februari 2022 adalah understated sebesar Rp179,55 miliar terdiri dari deviasi pada sisi penerimaan pajak sebesar Rp1.258,93 miliar.

“Dan deviasi pada sisi penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp335,92 miliar, sementara pada sisi PNBP/Hibah terdapat overstated Rp33,91 miliar,” ucapnya.

Sementara pada sisi pengeluaran, dia mengatakan deviasi sisi belanja sebesar understated sebesar Rp14,56 miliar, terdiri dari understated Belanja Pegawai sebesar Rp158,16 miliar, dan overstated untuk pos belanja lainnya, yaitu Belanja Barang Rp30,39 miliar.

“Belanja Modal Rp72,42 miliar, Belanja Bansos Rp0,05 miliar, dan TKDD Rp40,74 miliar,” paparnya.

Kontribusi TKDD terhadap pendapatan APBD sampai dengan 28 Februari 2022 sebesar Rp2.583,81 miliar atau 99,12 persen dari total pendapatan APBD. Untuk APBD konsolidasi seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Barat pada sisi Pendapatan telah tercapai sebesar Rp2.606,76 miliar dengan realisasi Belanja Rp938,71 miliar.

“Pembiayaan Daerah Rp2,31 miliar dan akumulasi SiLPA Rp1.670,35 miliar,” ujarnya.

Penulis: HeriEditor: Heri Mustari
  • Bagikan