Suaraindo.id—Dalam rangka penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar paripurna, Kamis (11/8).
PJ. Bupati Tubaba, Zaidirina menyampaikan, sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS anggaran 2022 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Selain itu, sambung Zaidirina, saya berharap agar tahapan penyusunan perubahan APBD ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat Tubaba dapat dilayani secara maksimal.
”Semoga ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Tubaba kedepan dan yang akan datang,” harapnya.
Diketahui kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua I Busroni dengan berjalan lancar dan tertib.