Suaraindo.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen membantu penyelesaian sertipikasi aset-aset pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kerja sama yang kuat menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian penyertipikatan aset pemerintah daerah. Pada kesempatan kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertipikat aset Pemerintah Kota Medan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada Kamis (17/11/2022).
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan, penyelesaian sertipikasi aset-aset pemerintah daerah menjadi salah satu tugas dari Kementerian ATR/BPN. Ia pun mengapresiasi kerja sama yang dibangun antara Kantor Pertanahan Kota Medan dengan Pemerintah Kota Medan atas diserahkannya sertipikat aset kepada Pemerintah Kota Medan.
“Saya apresiasi Wali Kota Medan karena terus komitmen untuk menyelesaikan aset-aset wilayah yang belum selesai. Dalam tiga bulan ini terjadi lonjakan yang luar biasa karena kerja sama Wali Kota dengan Kantor Pertanahan dan menjadi tugas pokok kami,” ujar Hadi Tjahjanto.
Pemerintah Kota Medan memiliki target penyelesaian aset dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 200 sertipikat. Dengan kerja sama yang kuat, Pemerintah Kota Medan telah menyertipikatkan aset pada tahun ini sebanyak 216 sertipikat. Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN akan terus berkomitmen dalam membantu penyelesaian sertipikasi aset pemerintah daerah.
“Ini persentase yang luar biasa dan saya mengucapkan terima kasih paling tidak proaktif dari pemerintah daerah itu akan kita sambut, karena kami akan membantu permasalahan-permasalahan aset di wilayah dari seluruh kementerian/lembaga sebaik mungkin, seperti yang dilaksanakan di Kota Medan ini,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengungkapkan terima kasih atas kerja sama yang dibangun selama ini, karena telah melampaui target sertipikat aset yang diberikan KPK. “Kami berterima kasih atas capaian dan kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Medan. Tentunya Medan masih ada PR lagi, kami akan terus bekerja sama, masih ada kurang lebih 50 persen dari 1.000 lagi dari seluruh aset yang perlu disertipikatkan. Mudah-mudahan dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan bisa kita sertipikatkan,” imbuhnya.
Turut mendampingi, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Yuliandi Djalil. (JR/RZ/RA/MB)