Pemerintahan Biden Tonjolkan Inisiatif Baru untuk Masyarakat Adat

  • Bagikan
Sejumlah perwakilan masyarakat adat tampak mendengarkan pidato Presiden AS Joe Biden dalam Konferensi Masyarakat Adat Gedung Putih yang digelar di Washington pada 30 November 2022. (Foto: AP/Patrick Semansky)

Suaraindo.id – Presiden Amerika Serikat Joe Biden mendapat tepuk tangan meriah dari para pemimpin suku yang menghadiri hari pertama dari Konferensi Masyarakat Adat bersama Gedung Putih di Washington. Dalam kesempatan itu, Biden pada Rabu (30/11) mengumumkan kebijakan baru untuk meningkatkan konsultasi dengan masyarakat adat oleh seluruh lembaga federal.

Konferensi sendiri dijadwalkan berlangsung selama dua hari.

“Konsultasi harus menjadi pertukaran dua arah, Nation-to-Nation,” katanya. “Lembaga federal harus berusaha untuk mencapai konsensus di antara suku-suku, dan harus ada waktu yang cukup untuk komunikasi yang luas,” tambah Biden. Dilansir dari VOA [Jaringan Suaraindo.id]

Masyarakat adat telah lama berusaha untuk diikutsertakan dalam pengambilan keputusan federal tentang kebijakan, sesuai dengan Konstitusi AS dan ratusan perjanjian yang dinegosiasikan dengan pemerintah AS antara tahun 1778 dan 1871.

Namun, pada tahun 2019, Kantor Akuntabilitas Pemerintah (GAO) mendapati beberapa lembaga federal tidak menghormati kedaulatan masyarakat adat atau hubungan mereka dengan pemerintah dan gagal berkonsultasi secara memadai dengan masyarakat adat mengenai proyek infrastruktur yang berdampak pada sumber daya alam dan budaya mereka.

Biden mengumumkan dia telah menandatangani nota kesepahaman (MOU) baru, yang menyatukan proses konsultasi di seluruh lembaga pemerintah. MOU itu mengarahkan semua kepala lembaga pemerintah untuk menyimpan catatan publik pada semua konsultasi, meringkas semua keprihatinan dan rekomendasi masyarakat adat, dan menunjukkan bagaimana masukan mereka dipertimbangkan dalam keputusan lembaga.

Kepala lembaga juga harus menjelaskan alasan mereka jika dan ketika saran masyarakat adat tidak dimasukkan ke dalam tindakan lembaga bersangkutan. [lt/ka]

  • Bagikan