Lima Pansus Laporkan Hasil Pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2022

  • Bagikan
Suasana Rapat paripurna ke-63 DPRD Sumsel (SuaraIndo.id/doc DPRD)

SuaraIndo.IdDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna ke-63 dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022, Senin (10/04/23).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, sejumlah kepala dinas, OPD dan anggota DPRD Sumsel.

Suasana peserta rapat paripurna DPRD Sumsel (SuaraIndo.Id/Doc DPRD)

Lima Panitia Khusus (Pansus) melalui juru bicaranya yaitu pansus I melalui juru bicaranya Ahmad Firdaus Ishak, Pansus II melalui juru bicaranya Abu Sari, Pansus III melalui juru bicaranya Ahmad Toha, Pansus IV melalui juru bicaranya Askweni dan Pansus V melalui juru bicaranya Rita Suryani dapat menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022.

Penyerahan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022 (SuaraIndo.Id/Doc DPRD)

Selain itu kelima pansus melalui juru bicaranya juga menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022.

“Pansus III berkesimpulan dapat memahami dan menerima terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2022 dengan beberapa rekomendasi untuk disampaikan dan ditindaklanjuti bersama,” kata Pansus III melalui juru bicaranya Ahmad Toha.

Setelah ini akan dibentuk tim perumus yang akan menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel. Rapat paripurna dilanjutkan Senin (17/04/23).

Menurut Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan, dari penelitian dan pembahasan pansus-pansus akan ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan dalam tim perumus rekomendasi.

Penyerahan laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2022 (SuaraIndo.Id/Doc DPRD)

“Dalam tim perumus rekomendasi ini bisa kita bisa dapatkan hasilnya bahwa ini diterima atau tidak tapi dalam rapat paripurna tadi sudah ada beberapa pansus yang menerima tapi masih ada beberapa pansus yang menunggu hasil dari rapat tim perumus untuk merekomendasikan tanggal 17 April nanti,” tandasnya.

  • Bagikan