SuaraIndo.Id – Pemusnahan Arsip In Aktif yang Sekurang Kurangnya 10 Tahun dari 7 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Propinsi Sumatra Selatan yang di Selenggarakan Jl. Demang Lebar Daun No. 4863 Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang,Selasa (30/05/2023).
Di hadiri Gubernur Sumatra Selatan H.Herman Deru ,SH.,MM di dampinggi Kepala Dinas Kerarsipan Prov.Sumsel Prof.Dr.H.M.Edwar Juliartha,S.Sos.MM, dan Ka. Badan Pegawaian Daerah Prov.Sumsel Dedi Budiono,M.Pd dan Kepala Dinas Lain nya.
Gubernur Sumatra Selatan H.Herman Deru mengatakan Kearsipan ini Habis masa guna dimana arsip habis masa guna,untuk arsip-arsip yang di abadi kan,jadi teman-teman yang guna menyetor kan arsip habis masa gunanya.di musnahkan arsip nya itu bersama-sama dan arsip masa guna ini tidak boleh ada arsip lain nya lagi baik digital maupun konpensional.
“Jadi arsip ini betul-betul musnahkan yang di artikan musnah, tidak layak digunakan lagi maka untuk itu jika ada yang menemukan arsip yang sudah dimusnahkan ini segera untuk di laporkan untuk keamanan dan ketertiban bagi dokumentasi negara,”kata Herman deru gubernur Sumsel.
Pada kesempatan ini,Herman Deru memberikan Piagam Penghargaan kepada Keluarga Abdul Aziz Bupati OKU periode 1952-1954, BPBD Sumsel atas kesediaannya memberikan arsip bersejarah (Statis) tentan Corona 2019-2921dan Arsip Daerah penanggulangan kebakaran tahun 2015.
Di tempat yang sama Ka.Dinas Kerarsipan Prof. Dr..H..M. Edwar Juliartha, S.Sos, mengucapkan selamat Atas penghargaan kepada Gubernur Herman Deru sebagai tokoh kearsipan Nasional yang diberikan pada tanggal 24 mei 2023 dari Kepala Kearsipan Nasional.
“Total pemusnahan 21.663 berkas yaitu BKD, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BAPPEDA, Dinas ESDM, Dinas Kearsipan, Rumah Sakit Ernaldi Bahar,” ucapnya.
Lebih lanjut Edwar menuturkan, setiap pemusnahan itu ada kriterianya sudah selama 10 tahun, dan yang tidak bernilai guna.
“Artinya bisa dianggap sebagai limbah atau tidak ada nilai kegunaannya jadi bisa dimusnahkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang sudah disampaikan, dan itu sudah disetujui ada tim verifikasi,”tutupnya.