Bahas Masalah Kewenangan Pengadaan Sarana Produksi Pertanian, Anggota DPRD Kapuas Hulu Audiensi ke Pemprov Kalbar

  • Bagikan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah menerima Audiensi Anggota Komisi B DPRD Kapuas Hulu di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (13/7/2023).Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/ dok.foto.Pemprov Kalbar.go.id.

Suaraindo.id– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah menerima Audiensi Anggota Komisi B DPRD Kapuas Hulu di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (13/7/2023).

Adapun maksud dari kunjungan Komisi B DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yaitu untuk mendalami masalah kewenangan pengadaan sarana produksi pertanian.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyatakan bahwa Tantangan besar dalam menjawab isu krisis pangan yang dihadapi menjadi prioritas dan sangat strategis di Kalimantan Barat karena ketersediaan/ kebutuhan bahan pangan kita selama ini sangat didukung oleh adanya pasokan dari luar pulau (produksi daerah tidak mencukupi).

Terbatasnya produksi antara lain: disebabkan karena potensi/daya dukung sumber daya alam (kelas lahan) yang relatif “rendah” dan dukungan infrastruktur, sarana/prasarana produksi yang memang kurang memadai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi pada tahun 2023, tetap berkomitmen mendukung pembangunan pertanian di Kabupaten Kapuas Hulu, yang antara lain melalui:

1. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura berupa pengadaan hand sprayer, herbisida, pupuk cair dan pupuk organik serta jamur Trichoderma;

2. Dinas Perkebunan dan Peternakan, berupa: sarana produksi ternak sapi untuk indukan, mesin pencacah dan bantuan material kandang;

3. Dinas Kelautan dan Perikanan, berupa sarana dan prasarana produksi bantuan bibit ikan dan pembangunan steigher/dermaga;

4. Dinas Ketahanan Pangan, berupa sarana produksi untuk intervensi daerah rawan pangan.

Beberapa tahun terakhir, Kabupaten Kapuas Hulu tercatat sebagai 1 (satu) dari 2 (dua) Kabupaten yang tidak memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Kondisi ini tentunya akan menjadi masalah jika terjadi keadaan darurat pangan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengharapkan agar pada tahun 2023 Kabupaten Kapuas Hulu dapat mengalokasikan dana penyediaan CPPD secara bertahap sesuai proporsinya dalam APBD Kabupaten.

 

  • Bagikan