Kabur 5 Bulan, Tersangka Pencurian Berhasil Diringkus Polsek IV Angkat Canduang

  • Bagikan
Reskrim Polsek IV Angkat Canduang, ringkus satu orang tersangka kasus pencurian peralatan masak pedagang pical lele di Koto Hilalang, Kabupaten Agam, Sabtu (12/8/2023). SUARAINDO.ID/Kanadi

Suaraindo.id – Reskrim Polsek IV Angkat Canduang, ringkus satu orang tersangka kasus pencurian peralatan masak pedagang pical lele di Koto Hilalang, Kabupaten Agam, Sabtu (12/8/2023).

Kapolsek IV Angkat Canduang, AKP Saherman mengatakan, pihak telah melakukan pencarian tersangka pencurian dan perusakan peralatan masak pedagang pecal lele di Koto Hilalang. Tersangkanya inisial RSY (22) tahun warga Sungai Puar Agam. Pencarian tersangka dilakukan secara intensif sejak April 2023 lalu, namun pada Jumat (11/8/2023) kemarin baru berhasil diringkus di Simpang Mandiangin, Kota Bukittinggi.

“Penangkapan tersangka ini, pihak kita bekerjasama dengan tim Jatanras Satreskrim Polres Bukittinggi,” ujarnya.

AKP Saherman, mengapresiasi dan penghargaan kepada Unit Reskrim Polsek IV Angkat Candung atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menangani kasus tersebut.

“Kami ucapankan apresiasi kepada pihak yang telah bekerja dalam pengungkapan kasus pencurian ini,” jelasnya.

AKP Saherman menambahkan, terkait motif tersangka, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga tidak terjadi hal serupa kembali.

“Kita akan memberikan keadilan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

  • Bagikan