SuaraIndo.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menggelar Rapat Paripurna ke-67, dengan agenda mendengarkan Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi DPRD Sumsel tentang Rancangan Perubahan APBD tahun 2023, di gedung Paripurna DPRD Sumsel, Senin (07/08/23).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Sekda Sumsel S.A. Supriono, Sekretaris DPRD Sumsel H. Aprizal, serta perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tamu undangan lainnya.
Dalam jawabannya pada Sembilan fraksi, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Dalam Rancangan Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp11.414.544.966.242,00 dibandingkan dengan pendapatan daerah sebelum perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp10.744.536.321.400,00, mengalami peningkatan sebesar Rp670.008.644.842,00 atau 6,24 persen.
Sementara Pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 belanja direncanakan sebesar Rp11.371.462.008.715,00, dibandingkan dengan belanja daerah sebelum perubahan APBD 2023 sebesar Rp10.511.755.061.412,00 mengalami peningkatan sebesar Rp859.706.947.303,00 atau naik 8,18 persen.
Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp322.917.042.473,00 dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan APBD tahun Anggaran 2023 sebesar Rp133.218.740.012,00 mengalami peningkatan sebesar Rp189.698.302.461,00 atau 142,40 persen.
Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan sebesar Rp366.000.000.000,00.
Setelah mendengarkan jawaban wakil gubernur rapat paripurna pun diskors untuk memberikan kesempatan Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel dalam mempersiapkan tanggapan, dari jawaban gubernur atas pandangan umum rancangan perubahan APBD 2023yang akan disampaikan pada Rapat paripurna lanjutan 11 Agustus 2023.