Suaraindo.id-Ribuan masyarakat Kecamatan Sandai melakukan aksi menyalakan 1.000 lilin di lapangan Paroki Santo Gabriel Sandai, Senin (27/11/2023) malam.
Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kemanusian untuk seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang meninggal secara tak wajar diduga akibat kekerasan yang dilakukan orang tua asuhnya.
Aksi yang digagas oleh Dewan Adat Dayak Kecamatan Sandai bersama dengan Yayasan Sandai Peduli mendapat antusias luar biasa dari masyarakat, terbukti lebih dari 1.000 warga hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Yayasan Sandai Peduli, Uti Fahrul Hakim mengatakan, aksi solidaritas ini dibuka secara umum untuk semua masyarakat yang tergerak hati nuraninya.
“Selain menyalakan 1.000 lilin, aksi tersebut dirangkai dengan doa bersama, pembacaan puisi, penggalangan dana serta penandatangan petisi bahwa kasus dugaan penganiayaan ini harus diusut sampai tuntas,” katanya.
Uti melanjutkan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang hadir berbondong-bondong dalam aksi solidaritas tersebut tanpa melihat latar belakang dan jabatan.
“Lebih dari 1.000 orang hadir, itu semua tanpa paksaan, mereka datang karena hati nurani tanpa melihat suku, agama, kelompok dan kepentingan apapun,” jelasnya.
Uti melanjutkan, hadirnya ribuan masyarakat sebagai bentuk dukungan agar kasus ini dapat selesai tanpa adanya intimidasi apapun oleh pihak manapun.
Sementara itu, perwakilan Dewan Adat Dayak Kecamatan Sandai yang selaku orator kegiatan, Fransisko berharap dengan aksi ini tidak adalagi Yesa kedua ketiga dan seterusnya.
Pihaknya sangat mengecam kejadian yang menimpa korban. Menurutnya banyak saksi-saksi yang bersedia apabila diperlukan untuk dimintai keterangan.
“Dengan kasus ini mari kita membuka mata bahwa jangan sampai ada Yesa-Yesa berikutnya, baik pun anak angkat maupun anak kandung mari kita didik dan bimbing anak kita dengan Pendidikan yang sebenarnya tanpa menganggu mental anak tanpa harus meluapkan amarah dan emosi kepada anak. Semoga Yesa tenang di alam sana, kami Masyarakat Sandai akan terus bersama Yesa sampai kasus ini tuntas,” pungkasnya. (Ndi)