Pj Wali Kota Pontianak Serahkan SK Pengangkatan P3K Formasi Tahun 2023

  • Bagikan
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak formasi tahun 2023[SUARAKALBAFR.CO.ID/HO-Prokopim Pontianak]

Suaraindo.id-Secara simbolis, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyerahkan Surat Keterangan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak formasi tahun 2023. Sebanyak 850 Pegawai diberikan SK di Aula, Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (02/04/2024).

Adapun jumlah P3K yang menerima SK Pengangkatan diantaranya 575 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan dan juga 65 tenaga teknis. Dengan ini, para pengawai di imbau agar menjaga kedisiplinan serta bertugas sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya harap dapat bekerja serius karena memang diperlakukan hukuman disiplin, jadi kalau tidak masuk gajinya boleh tidak dibayar, kalau tidak masuk 28 hari bisa dipecat. Mereka dikontrak lima tahun tapi dievaluasi setiap satu tahun, dan wajib mengisi Sasaran Kinerja Pemerintah (SKP),” jelas Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian.

Untuk mengisi kekurangan tenaga di beberapa instansi, Pemkot Pontianak telah mengusulkan sebanyak 1.215 formasi CASN, baik PNS dan PPPK untuk formasi pada tahun 2024. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu jadwal seleksi CASN dari pemerintah pusat.

“Sekarang kita masih menunggu jadwalnya, tapi yang kita lakukan saat ini masih mengusulkan formasi yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman kerja tenaga kerja di lingkungan Pemkot Pontianak, mudah-mudahan bisa terserap semuanya,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan