Suaraindo.id– Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan “Bawaslu Ngampus” di Aula Gedung Universitas Panca Bhakti, Jalan Komyos Sudarso, pada Senin (19/8/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bawaslu RI yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak mahasiswa berperan lebih aktif dalam pengawasan pemilu.
“Bawaslu Ngampus adalah salah satu program dari Bawaslu RI terkait penguatan pengawasan partisipatif kawan-kawan mahasiswa. Kalbar menjadi tuan rumah, dan hari ini pelaksanaannya di Universitas Panca Bhakti,” ujar Yosef Harry Suyadi.
Yosef menekankan pentingnya peran mahasiswa yang memiliki jaringan dan relasi luas untuk menyebarkan informasi terkait regulasi dan norma yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Konteks kegiatan ini mengajak, meminta, dan menghimbau mahasiswa untuk lebih berperan aktif dalam pengawasan partisipatif. Teman-teman mahasiswa punya relasi yang luas, jaringan yang luas untuk menyampaikan terkait regulasi dan norma yang mengatur pemilihan kepala daerah 2024,” paparnya.
Selain itu, Yosef juga menyebut bahwa mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dapat terlibat lebih lanjut dengan Bawaslu melalui program magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau koordinasi dengan Bawaslu di kabupaten/kota.
“Mereka magang juga di Bawaslu kabupaten/kota, mereka KKN, mereka koordinasi dengan Bawaslu di kabupaten/kota, jadi di posko mereka menyisipkan sedikit pengetahuan terkait pemilu,” jelasnya.
Informasi yang diterima dari mahasiswa, baik secara lisan maupun dalam bentuk diskusi informal, akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu hingga masuk ke dalam proses pengawasan resmi.
“Sejauh ini, informasi dari teman-teman terkait pemilihan itu ditindaklanjuti. Informasi baik secara lisan atau ngopi-ngopi kita langsung tindak lanjuti sampai ke tindak pengawasan,” kata Yosef.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS