Komsumsi Susu Kemasan, Satu Keluarga Keracunan di Padang

  • Bagikan
Foto: Awen-Suaraindo.id

Suaraindo.id– Sekeluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak harus dilarikan ke klinik Pratama Delima Medika yang berada di Adinegoro Kayu Kalek, Kecamatan Koto Tangah. Hal ini dikarenakan satu keluarga tersebut di duga keracunan setelah mengkonsumsi susu cair kemasan produk Frisian Flag yang di beli di Grand Citra, Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang.

Satu keluarga yang diduga keracunan tersebut adalah Andre (33) ayah, Silmi (29) dan dua orang anaknya khodijah (3,5), Ibrahim yang masih berusia 1 tahun.

Zul Asri (55) mertua dari Andre menjelaskan, awalnya, anak nya dan dua orang cucunya keracunan setelah mengkonsumsi susu cair kemasan produk Frisian Flag. Untuk memastikan keracunan bersumber dari produk susu yang di beli, menantunya pun meminum susu tersebut.

“Setelah mencoba meminum susu tersebut, menantu saya pun merasa mual – mual dan muntah seperti yang di rasakan anak dan cucu saya setelah mengkonsumsinya. Karena tidak mengkonsumsi banyak, menantu saya tidak separah anak dan cucu saya,” ucap Zul Asri yang merupakan guru PJOK SDN 27, Anak Air, Koto Tangah ini, saat di temui di rumahnya, Selasa (3/9/24)

Andre (33) menantu Zul Asri yang juga keracunan manambahkan, dirinya berserta keluarganya langsung berobat ke Klinik Pratama Delima Medika untuk mendapatkan pertolongan.

“Kami masuk ke Klinik pada siang hari, setelah mendapat penanganan medis, kami di perbolehkan pulang pada pukul 23.00,” jelasnya.

Kepala Toko Grand Citra Adinegoro Lubuk Buaya Padang, Rita Wahyuni saat di temui di rumah korban yang di duga keracunan menjelaskan, Grand Citra merupakan toko yang hanya memasarkan produk tersebut.

“Kita mengetahui ada yang keracunan setelah mendapati informasi dari konsumen. Kita langsung meneruskan informasi ini ke distributor produk ini agar di tindaklanjuti,” jelasnya.

Lebih lanjut, produk susu cair kemasan produk Frisian Flag di beli konsumen pada 2 September 2024 dalam keadaan tidak kadaluarsa dan dalam keadaan kemasan baik.

“Produk tersebut baru masuk toko pada 31 Agustus 2024 yang lalu. Masa kadaluarsanya saja hingga April 2025. Oleh karena itu, kita mengikut sertakan perwakilan PT. Rezeki Damai Abadi selaku distributor susu cair kemasan produk Frisian Flag,” jelasnya.

Perwakilan PT. Rezeki Damai Abadi selaku distributor susu cair kemasan produk Frisian Flag Nora Dwi Putri menambahkan, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi.

“Kita akan pelajari kasus ini, dan kita akan melakukan pertemuan dengan pihak Grand Citra, Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang untuk mempelajarinya,” tutupnya.

Di konfirmasi terpisah, Sales Area Padang dari produk Frisian Flag Dani Kurniawan memaparkan, pihaknya pada saat ini berupaya meminta sample produk yang di duga membuat satu keluarga keracunan.

“Kita pada saat ini, mencoba meminta sample produk yang di duga membuat pelanggan kami keracunan untuk di kirim ke Jakarta. Selain itu, sebelum barang masuk ke supermarket kita sudah periksa lagi apakah fisik barang dalam keadaan bagus,” jelasnya.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Drs. Abdul Rahim, Apt., M.Si. menyarankan, pihak keluarga harus melaporkan dugaan keracunan ini ke Puskesmas terdekat.

“Keluarga pasien harus melaporkan ke Puskesmas agar turun tim Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk melihat produknya. Kalau BBPOM hanyalah menguji, apakah produk tersebut penyebab keracunan atau tidak. Apalagi produk tersebut belum kadaluarsa dan kemasannya masih baik,” tutupnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: RedEditor: Yusman
  • Bagikan