Suaraindo.id – Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau memberikan surat peringatan kepada seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China, Yijingsin, yang bekerja di laboratorium tambang emas di Desa Nanga Semangut. Peringatan ini dikeluarkan akibat ketidaksesuaian antara izin tinggal sementara (ITAS) yang dimiliki Yijingsin dengan lokasi tempat kerjanya.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Joenari Anthony Marpaung, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan langkah administratif untuk memastikan TKA tersebut segera mengurus perubahan alamat ITAS sesuai dengan tempat kerjanya di Kapuas Hulu. “Surat peringatan itu terkait administrasi keimigrasian, sebab izin tinggal sementara TKA itu tidak sesuai dengan alamat tempatnya bekerja,” ungkap Joenari, melansir dari ANTARA, Kamis (31/10/2024).
Yijingsin memiliki dokumen keimigrasian yang sah, termasuk ITAS. Namun, alamat yang tertera masih di Jakarta Utara, sementara aktivitas kerjanya terletak di Desa Nanga Semangut, Kabupaten Kapuas Hulu. Surat peringatan tersebut berlaku selama 30 hari, dan Joenari menekankan pentingnya pengurusan mutasi alamat yang sesuai. “Jika dalam waktu 30 hari tidak ada tindak lanjut, Imigrasi Putussibau akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Yijingsin merupakan TKA yang telah berada di wilayah Kapuas Hulu sejak tahun 2023, bekerja di laboratorium PT Hasil Indo Mas (HIM), anak perusahaan dari PT Hasil Kharisma Alam (HKA). PT HIM memiliki izin operasional di daerah Empakan Desa Nanga Semangut, dengan luas lahan sekitar dua hektare dari total awal tujuh hektare.
Diharapkan, kegiatan operasional perusahaan ini akan dimulai pada awal tahun 2025. Saat ini, aktivitas yang dilakukan hanya sebatas uji kandungan emas di laboratorium. Tim gabungan pengawasan orang asing juga terus memantau keberadaan TKA tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Pantauan di lokasi laboratorium menunjukkan adanya peralatan yang digunakan untuk penelitian logam mulia, yang menjadi bagian dari aktivitas yang dijalankan oleh Yijingsin. Keberadaan TKA asal China ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi industri pertambangan emas di daerah tersebut, sembari tetap mematuhi regulasi yang ada.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS